Rabu, 17 Desember 2025 05:07:54

Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 214 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Publik Penanganan Laporan/ Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

9/2/2022 1 1278
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 23 AGUSTUS 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa KEASISTENAN UTAMA PENGADUAN MASYARAKAT
Penandatanganan MOKHAMMAD NAJIH
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1510

...

Hari Ini

4649

...

Kemarin

28996

...

Seminggu

66569

...

Bulan Ini

1318742

...

Tahun Ini

2266592

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH