Minggu, 22 Desember 2024 11:56:38
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS INVESTIGASI ATAS PRAKARSA SENDIRI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

2/10/2021 214
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 2/9/2021
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan LELY PELITASARI SOEBEKTY
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

849

...

Hari Ini

1925

...

Kemarin

18099

...

Seminggu

48163

...

Bulan Ini

795598

...

Tahun Ini

930153

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH