Rabu, 29 Oktober 2025 10:35:23

Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Pekanbaru tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru

7/7/2023 1 489
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 22 FEBRUARI 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
Pemrakarsa PERWAKILAN OMBUDSMAN
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

8048

...

Hari Ini

13833

...

Kemarin

56888

...

Seminggu

127042

...

Bulan Ini

972481

...

Tahun Ini

1920331

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH