Jumat, 20 September 2024 11:39:33
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

KEPUTUSAN SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN NOMOR 35 TAHUN 2019 TENTANG FASILITAS PELAYANAN TEKNIS PADA KELOMPOK KEASISTENAN SUBSTANSI DAN UNIT KERJA KHUSUS

12/1/2019 127
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 3/25/2019
Tanggal Pengundangan 3/25/2019
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan SUGANDA PANDAPOTAN PASARIBU
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

2115

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

21553

...

Seminggu

39059

...

Bulan Ini

577398

...

Tahun Ini

711953

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH