Selasa, 28 Oktober 2025 13:25:48

Peraturan Sekretaris Jenderal Ombudsman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Sistem Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Ombudsman Republik Indonesia

9/29/2023 1100
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 28 SEPTEMBER 2023
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

5638

...

Hari Ini

8700

...

Kemarin

45078

...

Seminggu

110798

...

Bulan Ini

956237

...

Tahun Ini

1904087

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH