Sabtu, 24 Mei 2025 16:41:49

Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan

1/4/2024 1 5875
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 28 DESEMBER 2023
Tanggal Pengundangan 29 DESEMBER 2023
Sumber BN 2023 (1091): 28 hlm.
Urusan Pemerintahan BIDANG PELAYANAN PUBLIK
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status
Keterangan Status
Catatan O
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

1831

...

Hari Ini

3091

...

Kemarin

22957

...

Seminggu

60385

...

Bulan Ini

430860

...

Tahun Ini

1378710

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH