Rabu, 1 Mei 2024 19:00:02

Peraturan Ombudsman Nomor 58 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan

04 JANUARI 2024 1608
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 28 DESEMBER 2023
Tanggal Pengundangan 29 DESEMBER 2023
Sumber BN 2023 (1091): 28 hlm.
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum, Kerja Sama dan Organisasi
Pemrakarsa
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
MENCABUT
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

752

...

Hari Ini

1086

...

Kemarin

6755

...

Seminggu

752

...

Bulan Ini

296642

...

Tahun Ini

431197

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Selatan, 12920

humas@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH