Selasa, 21 Mei 2024 21:25:27

Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 431 Tahun 2023 tentang Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Perubahan Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Prioritas Tahun 2024

05 FEBRUARI 2024 240
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 18 DESEMBER 2023
Tanggal Pengundangan 00 0000
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa INDONESIA
Lokasi
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan Mokhammad Najih
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

853

...

Hari Ini

1106

...

Kemarin

10330

...

Seminggu

27350

...

Bulan Ini

323240

...

Tahun Ini

457795

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Selatan, 12920

humas@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH