Rabu, 1 Mei 2024 05:44:33

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

30 JANUARI 2024 531
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 26 JANUARI 2024
Tanggal Pengundangan 26 JANUARI 2024
Sumber LN Tahun 2024 (15) : 4 hlm., Jdih.setneg.go.id
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemrakarsa
Penandatanganan Presiden RI
Status BERLAKU
Keterangan Status
MENGUBAH
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
1 Indonesia, Pemerintah Pusat Badan Organisasi Pengarang Utama
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

321

...

Hari Ini

1086

...

Kemarin

6324

...

Seminggu

321

...

Bulan Ini

296211

...

Tahun Ini

430766

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Selatan, 12920

humas@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH