Selasa, 16 Desember 2025 20:14:56

Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 1 Tahun 2025 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah

04 FEBRUARI 2025 1039
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 16 JANUARI 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber -
Urusan Pemerintahan BIDANG KEUANGAN
Bidang Hukum HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Ombudsman RI
Pemrakarsa BIRO HUKUM, KERJA SAMA, DAN ORGANISASI
Penandatanganan 19
Status BERLAKU
Keterangan Status
Catatan -
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

3896

...

Hari Ini

3441

...

Kemarin

30829

...

Seminggu

64306

...

Bulan Ini

1316479

...

Tahun Ini

2264329

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH