Rabu, 1 Mei 2024 19:39:46

Ombudsman Gelar Sosialisasi PO tentang Satu Data dan Insentif Asisten

17 JANUARI 2024 341

Jakarta – Kelompok Kerja Hukum menggelar sosialisasi Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia dan Peraturan Ombudsman Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Insentif Asisten Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Ombudsman, Rabu (17/01/2024).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa diundangkannya PO Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 Tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia merupakan bukti Dukungan terhadap Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019. “Ombudsman berkomitmen melaksanakan Satu Data di Tahun 2024,” ujarnya.

Menurut Bobby, sosialisasi ini juga menjadi momen penting untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh pihak terkait implementasi peraturan ini. Melalui pemahaman yang baik, diharapkan kita semua dapat bersinergi dalam mendukung palaksanaan peraturan ini dengan optimal.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa Insan Ombudsman harus mengetahui peraturan apa saja yang sudah diundangkan, maka digelarlah sosialisasi ini. “PO adalah payung hukum dalam bekerja di Ombudsman. Selain untuk internal juga diperlukan bila berhadapan dengan eksternal, agar tidak terjadi temuan dan kesalahan,” kata Suganda.

Pengunjung

780

...

Hari Ini

1086

...

Kemarin

6783

...

Seminggu

780

...

Bulan Ini

296670

...

Tahun Ini

431225

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Selatan, 12920

humas@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH