Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dokumen 272Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Nurdin Hamzah tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Nudin Hamzah
Dokumen 227Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Dokumen 269Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nunukan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Dokumen 280Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Malinau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
Dokumen 230Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Tarakan tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
Dokumen 309Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Dokumen 232Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Dokumen 244Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Dokumen 280Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Dokumen 265
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737