Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Nurdin Hamzah tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Nudin Hamzah
Dokumen 188Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 88 Tahun 2024 tentang Baku Mutu Waktu Penyelesaian Aduan oleh Keasistenan Utama Manajemen Mutu Tahun 2024
Dokumen 540Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 388 Tahun 2021 Tentang Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020-2024
Dokumen 655PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Dokumen 1324Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737