Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kolaka tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Dokumen 179Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Dokumen 170Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Dokumen 138Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Baubau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau
Dokumen 189Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
Dokumen 160Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Siak tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Pencegahan Maladministrasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak
Dokumen 171Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Dokumen 147Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Dokumen 118Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Dokumen 184Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 323 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 10 Tahun 2023 tentang Tim Pengelola dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2023
Dokumen 319Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737