Peraturan Ombudsman Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Ombudsman Nomor 6 Tahun 2010 tentang Unit Layanan Pengadaan Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 489Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 239 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Pengaduan Atas Pelaksanaan Tugas Pengawasan Pelayanan Publik Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 408Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737