Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 49/ORI-SK/X/2010 Tentang Pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Jawa Barat Di Bandung, Wilayah Provinsi Jawa Timur Di Surabaya, Wilayah Provinsi Papua Di Jayapura, Dan Wilayah Kalimantan Selatan Di Banjarmasin
Dokumen 361PUTUSAN KOMISI INFORMSI PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18/IX/KI-Prov.Jatim-PS-A/2023
Dokumen 383Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737