Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Dokumen 311PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PERWAKILAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA PROVINSI BALI DENGAN RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B GIANYAR TENTANG PENCEGAHAN MALADMINISTRASI TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS II B GIANYAR
Dokumen 187Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737