Nota Kesepahaman antara Universitas Siliwangi dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 191Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Universitas Mulawarman tentang Pengawasan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Mulawarman
Dokumen 263Nota Kesepahaman antara Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Publik di Seluruh Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah
Dokumen 216Nota Kesepahaman antara Ombudman Republik Indonesia dan Institut Agama Islam Tasikmalaya tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 180Nota Kesepahaman antara Ombudsman dan Universitas Negeri Semarang tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 203Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Serang Raya tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Universitas Serang Raya
Dokumen 219Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Nurdin Hamzah tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Nudin Hamzah
Dokumen 190Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Pasir Pengaraian tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Pasir Pengaraian
Dokumen 214Nota Kesepahaman antara Universitas Kristen Satya Wacana dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Trdidharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 190Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
340Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737