Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 140/ORI-SK/VI/2018 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 399Pengalaman Indonesia dalam Menangani Wabah Covid-19 Periode Januari - Juli 2020
Dokumen Abstrak 259Pengalaman Indonesia dalam Menangani Wabah Covid-19 di 17 Provinsi dan Pembelajaran dari Mancanegara Periode Maret - Juli 2020
Dokumen Abstrak 250Bima, Husen dan Kapasitas Penanganan Pengaduan Publik
Dokumen 360Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737