Jumat, 20 September 2024 04:59:16
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

9/25/2019 234
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan 10/15/2004
Tanggal Pengundangan 10/15/2004
Sumber LN 2004 (125); 159 halaman
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan MEGAWATI SOEKARNO PUTRI
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

838

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

20276

...

Seminggu

37782

...

Bulan Ini

576121

...

Tahun Ini

710676

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH