Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 257Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Dokumen 269Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang Optimalisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 229Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Islam Indonesia
Dokumen 241Nota Kesepahaman antara Universitas Yudharta Pasuruan dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Yudharta Pasuruan
Dokumen 234Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sinergi Penguatan di Bidang Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 229Nota Kesepahaman antara Universitas Udayana dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Udayana
Dokumen 245Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Sinergi Penyelenggaaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupateng Badung
Dokumen 253Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Dokumen 279Nota Kesepahaman antara Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar
Dokumen 272
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737