Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
Dokumen 172Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Negeri Gorontalo
Dokumen 169KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 246 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS TATA LAKSANA TAHAPAN PELAKSANAAN PERLAKUAN SARAN
Dokumen 406Peraturan Ombudsman Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 234Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737