Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Dokumen 244Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka
Dokumen 281Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Dokumen 266Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Belitung tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung
Dokumen 348Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Dokumen 268Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan
Dokumen 283Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dokumen 245Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
Dokumen 323Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Pasir Pengaraian tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Pasir Pengaraian
Dokumen 238Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Banyumas tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Dokumen 259
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737