Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Nunukan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Dokumen 273Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Dokumen 228Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
Dokumen 240Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Dokumen 260Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Dokumen 213Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Kudus tentang Sinergi Pengawas
Dokumen 257Nota Kesepahaman antara Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Dokumen 257Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Pekalongan tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
Dokumen 231Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Dokumen 336Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Dokumen 254
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737