Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Himbauan Untuk Tidak Menggunakan Fasilitas Kantor Di Luar Kepentingan Kedinasan
Dokumen 311Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pemberian Kesetaraan Fasilitas Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional Bagi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 260Fasitilas dan Pelayanan Angkutan Udara Bagi Penumpang Berkebutuhan Khusus
Dokumen Abstrak 455Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737