Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah
Dokumen 227PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PETA PROSES BISNIS DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 228KEKUATAN MENGIKAT PUTUSAN AJUDIKASI OMBUDSMAN DALAM PROSES PENYELESAIAN SENGKETA PELAYANAN PUBLIK
Dokumen 813Intruksi Ketua Ombudsman Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, Penyusunan Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 226Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737