Nota Kesepahaman Antara Universitas Timor Kefamenanu dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangaka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Timor Kefamenanu
Dokumen 128Nota Kesepahaman Antara Ombusdman Republik Indonesia dan Universitas Ma'Soem tentang Pelaksaan Tridharma Peguruan Tinngi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Peyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 98Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Pekerjaan Umum
Dokumen 79Panduan Menyusun Komponen Standar Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 637
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737