Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Pasuruan tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
Dokumen 130Nota Kesepahaman Antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Pekerjaan Umum Tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Bidang Pekerjaan Umum
Dokumen 79Nota Kesepahaman Antara Kementerian Hukum Republik Indonesia Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Kementerian Hukum
Dokumen 96PERATURAN KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN KUALITAS HASIL KEGIATAN ANALIS KEBIJAKAN
Dokumen 868
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737