Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengampu Unit Kerja Di Lingkungan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 178Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 022/SK-ORI/III/2017 Tentang Penataan Kembali Wilayah Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah
Dokumen 238Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 053/SK-ORI/V/2016 Tentang Pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimatan Utara Di Tarakan
Dokumen 235Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 022/SK-ORI/III/2013 tentang Pembentukan Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Banten, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Sulawesi Barat
Dokumen 209Nota Kesepakatan antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
Dokumen 165Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dokumen 175Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
Dokumen 156Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Dokumen 187Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kabupaten Pemalang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Dokumen 158Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemerintah Kota Magelang tentang Peningkatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
Dokumen 202Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737