Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Muhammadiyah Riau tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Universitas Muhammadiyah Riau
Dokumen 188Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Islam Riau tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Universitas Islam Riau
Dokumen 201Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 022/ORI-SK/I/2012 Tentang Pembentukan Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Di 10 (Sepuluh) Provinsi
Dokumen 513Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737