Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pengaduan Pelanggaran Internal atas Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan Masyarakat, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri, dan Pencegahan Maladministrasi
Dokumen 74Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 107Maladministrasi Terkait Belum Diselesaikan, Diterbitkan, Dan Diserahkannya Hasil Pengukuran Ulang Bidang Tanah Terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 3714/Kuala Dua A.N. Hera Hernando Tan Yang Dimohonkan Sdr. Hernando Kwee Berupa Berita Acara Yang Memuat Peta Bidang Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
Dokumen 87Maladministrasi Atas Belum Dilaksanakannya Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia Nomor 41031/III/ARB-BANI/2018 Tanggal 10 September 2019 Yang Dikuatkan Dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 937/PDT.SUS-ARBT/2019/PN.JKT-SEL Tanggal 6 Januari 2020 Oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (SKK MIGAS)
Dokumen 49Maladministrasi Atas Belum Dilaksanakannya Putusan Pengadilan Nomor 23/PDT.G/2016/PN.MRE jo. 80/PDT/2017/PT.PLG Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali)
Dokumen 64Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 148 Tahun 2024 tentang Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024
Dokumen 248Maladministrasi Oleh Pemerintah Kabupaten Bungo C.Q. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bungo Terkait Belum Diterbitkannya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Atas 113 (Seratus Tiga Belas) Bidang Tanah Di Wilayah Kabupaten Bungo
Dokumen 242Peraturan Ombudsman Nomor 59 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Dokumen Abstrak 245Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 194 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 392Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 201 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Pelayanan Konsultasi dan Penerimaan Laporan
Dokumen 364Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737