Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia tentang Optimalisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 191Nota Kesepahaman antara Universitas Islam Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Islam Indonesia
Dokumen 205Nota Kesepahaman antara Universitas Yudharta Pasuruan dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Yudharta Pasuruan
Dokumen 182Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Sinergi Penguatan di Bidang Pengawasan Pelayanan Publik
Dokumen 201Nota Kesepahaman antara Universitas Udayana dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Udayana
Dokumen 200Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Sinergi Penyelenggaaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupateng Badung
Dokumen 198Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Dokumen 213Nota Kesepahaman antara Universitas Mahasaraswati Denpasar dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Universitas Mahasaraswati Denpasar
Dokumen 210Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
Dokumen 198Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Dokumen 199Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737