Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Dokumen 258Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Dokumen 225Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Dokumen 209Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Dokumen 170Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur
Dokumen 220Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Dokumen 175Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
Dokumen 225Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Dokumen 183Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Lingkungan Hidup
Dokumen 232Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Politeknik Negeri Ambon tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Politeknik Negeri Ambon
Dokumen 208Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737