Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Semarang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Dokumen 223Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
Dokumen 177Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
Dokumen 188PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN EVALUASI KELEMBAGAAN PEMERINTAH
Dokumen 484Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pedoman Klasifikasi Laporan Masyarakat Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 754Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737