Maladministrasi Mengenai Belum Dibayarkannya Insentif Tenaga Kesehatan Terhadap xxx Dan Tenaga Kesehatan Lainnya Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Periode Tahun 2021-2022 Di Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang
Dokumen 93Nota Kesepahaman antara Ombudsman dan Universitas Negeri Semarang tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Dokumen 176Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Semarang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Dokumen 241Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Semarang tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Dokumen 210PUTUSAN Nomor 425/Pdt.G/2023/PN Smg
Dokumen Abstrak 607PUTUSAN Nomor 143/PDT/2024/PT SMG
Dokumen 557Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737