Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu
Dokumen 146Nota Kesepahaman Antara Komisi Yudisial Republik Indonesia Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pengawasan Hakim Dan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih Dan Hakim Berintegritas
Dokumen 218Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 155Keputusan Ketua Ombudsman Nomor 140/ORI-SK/VI/2018 tentang Standar Pelayanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Publik di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 399Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman
Dokumen Abstrak 405Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737