Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
Dokumen 106Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergitas dan Kolaborasi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Dokumen 99KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 66 TAHUN 2002 TENTANG HONORARIUM BAGI KETUA, WAKIL KETUA , ANGGOTA, TENAGA TIM ASISTENSI, DAN STAF ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN KOMISI OMBUDSMAN NASIONAL
Dokumen 255Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737