REKOMENDASI TENTANG MALADMINISTRASI OLEH PEMERINTAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR DALAM PELAYANAN IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN STASIUN PENGISIAN BULK ELPIJI ATAS NAMA PT. ANUGRAH DJAM SEJATI
Dokumen 403UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Dokumen 292Menyoroti Pengelolaan Pengaduan Pemda
Dokumen 461Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737