Maladministrasi Terkait Belum Diselesaikan, Diterbitkan, Dan Diserahkannya Hasil Pengukuran Ulang Bidang Tanah Terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 3714/Kuala Dua A.N. Hera Hernando Tan Yang Dimohonkan Sdr. Hernando Kwee Berupa Berita Acara Yang Memuat Peta Bidang Tanah Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya
Dokumen 163Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penatausahaan Tanah Ulayat Kesatuan Masyarakat Hukum Adat
Dokumen 389Tanah dan Konsekuensi Kepemilikannya
Dokumen 597Mengawal Pembagian Tanah Negara
Dokumen 396Desa Kontra Urbanisasi : Wajah Empat Pelayanan Publik Dasar. Pendidikan, Kesehatan, Administrasi Pertanahan, Administrasi Kependudukan
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737