Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 2 Tahun 2022 Pengunaan Pakaian Seragam Kerja Insan Ombudsman Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 289Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dokumen 1406Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pelayanan Publik Sektor Transportasi/Perhubungan melalui Pemantauan Arus Mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023
Dokumen 439Surat Edaran Nomor 005/ORI-SE/III/2017 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Kepala Perwakilan Dalam Hal Kepala Perwakilan Tidak Berada Di Kantor
Dokumen 454Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Dokumen 614Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737