Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Dokumen 301Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya
Dokumen 255Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Dokumen 257Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Dokumen 223Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur
Dokumen 266Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
Dokumen 203Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Cirebon dan Ombudsman Republik Indonesia tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
Dokumen 267Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
Dokumen 215Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Lingkungan Hidup
Dokumen 286Nota Kesepahaman antara Ombudsman Republik Indonesia dan Politeknik Negeri Ambon tentang Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Politeknik Negeri Ambon
Dokumen 248
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737