Peraturan Ombudsman Nomor 41 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencegahan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen Abstrak 758Peraturan Ombudsman Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Insan Ombudsman
Dokumen Abstrak 771KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENANGANAN PELANGGARAN INTERNAL (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 413Tinjauan Normatif Penerapan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombdusman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 462KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 148 TAHUN 2020 TENTANG TIM PENGARAH SISTEM LAYANAN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020
Dokumen 341Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2004 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 530Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Dokumen 364Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737