Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pengaduan Pelanggaran Internal atas Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan Masyarakat, Investigasi Atas Prakarsa Sendiri, dan Pencegahan Maladministrasi
Dokumen Abstrak 162Peraturan Ombudsman Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran (Whistleblowing System) Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 255Peraturan Ombudsman Nomor 27 Tahun 2017 tentang Sistem Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Internal (Whistleblowing System) Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 529Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737