KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 169 TAHUN 2021 TENTANG KRITERIA KELULUSAN PELATIHAN PENJENJANGAN TINGKAT III ASISTEN OMBUDSMAN TAHUN 2021
Dokumen 312Peraturan Ombudsman Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perjenjangan Jabatan Asisten Ombudsman
Dokumen 268Peraturan Ombudsman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penentuan, Persyaratan dan Pengembangan serta Penetapan Penjenjangan Karier Asisten Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 358KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 259 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENJENJANGAN, PENILAIAN ANGKA KREDIT DAN PENGEMBANGAN KARIER ASISTEN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 431Peraturan Ombudsman Nomor 42 Tahun 2020 tentang Persyaratan, Penetapan Penjenjangan, dan Pengembangan Karier Asisten Ombudsman RI
Dokumen Abstrak 1239Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737