Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen 252Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan
Dokumen 238UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN
Dokumen 263Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737