Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Nota Kesepahaman Antara Komisi Yudisial Republik Indonesia Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Pengawasan Hakim Dan Pelayanan Publik Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih Dan Hakim Berintegritas
Dokumen 218PUTUSAN KOMISI INFORMSI PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18/IX/KI-Prov.Jatim-PS-A/2023
Dokumen 118PUTUSAN KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN NOMOR 069/VII/KI BANTEN-PS/2023
Dokumen 111Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737