Nota Kesepahaman Bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Tentang Upaya Pengawasan Dan Pencegahan Penyiksaan Serta Perlakuan Dan Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Terhadap Setiap Orang Yang Berada Di Tempat Terjadinya Pencabutan Kebebasan, Penghormatan, Perlindungan, Dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Dokumen 124Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Prima Indonesia Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Universitas Prima Indonesia
Dokumen 108Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang
Dokumen 116Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dengan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Dokumen 122Nota Kesepakatan Antara Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
Dokumen 127Nota Kesepakatan Antara Ombudsman Republik Indonesia Dan Pemerintah Kota Padang Panjang Tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Kota Padang Panjang
Dokumen 128Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Padang Dan Ombudsman Republik Indonesia Tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen 108Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737