Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 223Peraturan Ombudsman Nomor 56 Tahun 2023 tentang Satu Data Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 245Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia
Dokumen 192Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik
Dokumen 189Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Dokumen 212Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Dokumen 309KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 345 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PENUGASAN DAN NASKAH DINAS LAINNYA DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 362Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737