Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
Dokumen 200Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Himbauan Untuk Tidak Menggunakan Fasilitas Kantor Di Luar Kepentingan Kedinasan
Dokumen 125KEPUTUSAN KETUA OMBUDSMAN NOMOR 345 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS PENUGASAN DAN NASKAH DINAS LAINNYA DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 524Peraturan Ombudsman Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Dokumen Abstrak 427Menyoal Kebijakan Kendaraan Dinas Listrik
Dokumen 578Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737