Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia tentang Peningkatan Pengawasan Pelayanan Publik Dalam Rangka Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Dokumen 306UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Dokumen 475PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 435PERATURAN SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN NOMOR 2 TAHUN 2019 JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Dokumen 555PUTUSAN KOMISI INFORMSI PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18/IX/KI-Prov.Jatim-PS-A/2023
Dokumen 599PUTUSAN KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN NOMOR 069/VII/KI BANTEN-PS/2023
Dokumen 472
Hari Ini
Kemarin
Seminggu
Bulan Ini
Tahun Ini
Total
Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
DKI Jakarta, 12920
jdih@ombudsman.go.id
02122513737